Menyoroti “Breakfast Meeting” Pertama Menkominfo Bersama Mitra Industri Telekomunikasi

Dalam breakfast meeting pada 13 Januari 2009 antara Menkominfo beserta jajarannya dan mitra industri telekomunikasi mencuat beberapa hal terkait dengan perkembangan industri telekomunikasi terutama dari sisi regulasi.

Menteri Kominfo mengatakan, bahwa Departemen Kominfo berkeinginan untuk mewujudkan Indonesia informatif. Indikasi Indonesia informatif adalah adanya informasi yang logis, aware dan rasional. Indonesia informatif juga ditandai dengan meluasnya koneksivitas dan peningkatan dalam bidang ICT. Namun saat ini, menurut Menteri Kominfo, cukup banyak informasi yang kurang proporsional dan belum bisa diketahui kebenarannya. Hal ini menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintahan agak menurun.

Pada sisi lain, Menteri Kominfo juga menjelaskan, bahwa kondisi Indonesia saat ini sesungguhnya berada dalam posisi yang baik. Hal ini ditandai dengan kondisi ekonomi baik, kurs dolar stabil, tingkat inflasi yang relatif terbaik di Asia, dan kondisi keamanan yang juga baik. Hanya saja, saat ini masyarakat seringkali mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum diketahui kebenarannya, yang jika tidak disadari secara hati-hati dan tidak disikapi secara komprehensif bukan tidak mungkin bisa mempengaruhi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dalam sesi presentasi, Menteri Kominfo telah menyampaikan paparan dengan 2 topik utama, yaitu tentang rencana pemberlakukan BHP berbasis pita sebagai perubahan dari BHP berbasis ISR seperti selama ini yang akan diterapkan untuk penyelenggaraan seluler dan FWA terlebih dahulu. Topik lainnya adalah tentang rencana restrukturisasi organisasi Departemen Kominfo. Sesuai dengan peraturan pemerintah, kelembagaan pemerintah ini akan berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga akan terjadi restrukturisasi berkaitan perubahan tersebut.

Sejumlah isu yang diperbincangkan pada pertemuan tersebut antara lain sebagai berikut:

  • Implementasi Peraturan Menara Bersama yang berbeda di tiap daerah. Industri telekomunikasi merasa terjadi perbedaan retribusi antar daerah terutama menanggapi implementasi peraturan tersebut di Kab. Badung, Bali, yang dikhawatirkan pelaku industri akan ditiru oleh daerah-daerah lain.
  • Regulasi kominfo sering kali dinilai terlambat dan kurang sesuai dengan perkembangan industri telekomunikasi.
Comments
2 Responses to “Menyoroti “Breakfast Meeting” Pertama Menkominfo Bersama Mitra Industri Telekomunikasi”
  1. atics says:

    menara bersama seharusnya tetap dimiliki perusahaan lokal

    • bppki yogyakarta says:

      Hingga saat ini, pengelolaan menara bersama tetap dipegang (diserahkan) ke perusahaan lokal. Pihak asing tidak diperkenankan untuk mengelola menara bersama sebagaimana yang tertuang dalam PERMENKOMINIFO No. 2/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi dan PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Leave a comment